top of page

PEMBERITAHUAN

(Pedoman Singkat Pengiriman Berdasarkan Peraturan Baru 2024)

WAJIB DIBACA SEBELUM MENGISI FORMULIR!

Indonesia custom mark_edited.webp

PEMBERITAHUAN

Jenis Pengiriman yang diperbolehkan:

1.  Jenis pengiriman barang menggunakan Passport dan Zairyu Card:

(Untuk pekerja migran yang akan mengirimkan barang untuk keluarga/belum pulang ke Indonesia)

d21272_90b34a9d89ee43298885dfd0e1f812c6~mv2.webp
d21272_94b26f7771e54469b42a8cefd6727e2a~mv2.webp

Harap dipahami dan ditinjau kembali sesuai dengan ketentuan pada poin A dan B di bawah.

2. Barang Kiriman dengan Dokumen Pindahan KBRI/KJRI:

(Untuk pengirim yang akan pindah kembali ke Indonesia dan mengirimkan lebih dari 3 box)​​

d21272_70d8e2a793dd472097d977bead167213~mv2.webp

Untuk pengirim yang sudah selesai kontrak kerja/studi di Jepang dengan minimal 1 tahun menetap dan pulang ke Indonesia. Untuk detail panduan dokumen pindahan dan cara pengajuan ke KBRI/KJRI, silahkan mengunjungi halaman FAQ kami

3. Barang kiriman dengan kartu E-PMI:

(Hanya untuk pengirim yang memiliki kartu E-PMI yang masih aktif dan terdaftar di Website BP2MI)​​​​

E-PMI card.webp

Jika pengirim memiliki kartu E-PMI atau KTKLN dan terdaftar di Website BP2MI. Harap dipahami dan ditinjau kembali sesuai dengan ketentuan pada poin A dan B di bawah.

4.  Barang kiriman dengan Bukti Lapor Diri pada website Kemlu:

(Direkomendasikan untuk PMI/WNI yang menetap di Jepang minimal 6 bulan)​​​​

proof of self report.webp

Jika pengirim memiliki visa tinggal jangka panjang minimal 6 bulan, dapat mengajukan QR code lapor diri pada website Kementerian Luar Negeri secara online. Harap pahami dan tinjau sesuai dengan ketentuan pada poin A dan B di bawah ini.

KETENTUAN PENGIRIMAN

 

A.   DILARANG MENGIRIMKAN:

  • Sparepart kendaraan bermotor

  • Desktop PC, Laptop, Handphone, Tablet, iPad, Televisi, Sepeda dan Gitar (kecuali menggunakan dokumen pindahan)

  • Minuman beralkohol, obat-obatan, rokok, dan barang berbahaya/mudah terbakar

  • Hewan dan tumbuhan

  • Barang berunsur pornografi dan senjata tajam atau sejenisnya

  • Emas, perhiasan dan dokumen penting lainnya (STNK, dll)

  • Peralatan sound system (sound mixer, amplifier, stabilizer, crossover, efek gitar, dan equalizer)

B.    POIN PENTING LAINNYA:

  • Jika mengirimkan barang berupa cairan, maksimal berukuran 500 ml

  • Tidak disarankan mengirim barang berbahan kaca/akrilik/keramik karena berisiko tinggi rusak/retak/pecah, jika tetap dikirimkan menjadi tanggung jawab pengirim

  • Harap menyimpan semua resi/bukti pembelian barang yang dikirimkan apabila sewaktu-waktu Bea Cukai meminta dokumen tersebut

  • Jika mengirimkan makanan, mohon mengirimkan makanan kering dengan masa kadaluarsa yang lama

  • Mohon mengemas barang elektronik atau barang rentan pecah lainnya dengan aman (menggunakan styrofoam, bubble wrap, dan dimasukan ke dalam kardus aslinya)

  • Maksimal pengiriman action figure dan mainan 10 pcs

  • Untuk pengiriman selain dengan dokumen pindahan KBRI/KJRI memiliki kemungkinan dikenakan pajak oleh Bea Cukai

  • Jika barang kiriman tidak sesuai dengan ketentuan pengiriman, maka barang kiriman tidak dapat rilis dan berisiko tersita oleh Bea Cukai

* Kami berhak mengubah syarat dan ketentuan yang berlaku sewaktu-waktu jika diperlukan.

Hubungi Kami 

Silahkan hubungi Kami untuk perkiraan gratis, dan Kirimkan pertayaan Anda menggunakan formulir dibawah ini. Atau untuk info lebih lanjut Anda dapat membacanya pada lembar FAQ terlebih dahulu.

Saat penjemputan oleh Sagawa,  Anda akan mendapatkan dempyou / resi berwarna biru sudah tercetak nama pengirim , tanpa perlu tulis tangan.

Penjemputan bisa ke seluruh wilayah Jepang

Chakubarai Denpyou  ​着払い伝票

denpyou.jpg

We received your message

  • Facebook
YouTube-logo-full_color2.png

​© 2014-2024 by Nice Co., Ltd.   会社概要   住所:大阪府枚方市長尾谷町 1ー72ー1 

bottom of page