Japan
Pemesanan untuk Pick-up
料金計算
Current Rate: 0.128
Biaya (JPY) = P cm X T cm X L cm X Rate
( Biaya minimum: 5990 JPY )
FAQ
Kirim Barang Bawaan Tanpa Khawatir dengan Jasa Pengiriman Spesialis
FAQ 1, Jenis barang apa saja yang bisa dikirim?
Tergantung pada jenis kiriman yang akan Anda kirim, sehingga barang yang dapat dikirim berbeda-beda.
1. Barang kiriman dengan Passport dan Zairyu Card: (Untuk peserta magang/pemilik visa kerja - Kenshuusei dan Jisshuusei)
Anda dapat mengirimkan barang-barang pribadi bekas pakai sehari-hari. Tidak ada batasan jumlah barang yang dikirimkan, selagi barang yang dikirimkan untuk keperluan pribadi dan dalam jumlah wajar serta tidak untuk tujaun komersil.
2. Barang kiriman dengan dokumen pindahan KBRI/KJRI: (Untuk pengirim yang akan pindah kembali ke Indonesia dan memiliki banyak barang yang akan dikirimkan)
Anda dapat mengirimkan barang-barang pribadi bekas pakai sehari-hari. Barang dengan tujuan komersial tidak dapat dikirimkan. Pengiriman barang pindahan tidak ada batasan pada jenis dan jumlah barang yang akan dikirimkan. Silakan periksa detailnya di FAQ16
3. Barang kiriman dengan kartu E-PMI: (Hanya untuk pengirim yang memiliki kartu e-PMI yang masih aktif)
Anda dapat mengirimkan barang pribadi bekas pakai dan baru menggunakan kartu E-PMI yang masih berlaku. Tidak ada batasan jumlah barang yang dikirimkan, selagi barang yang dikirimkan untuk keperluan pribadi dan dalam jumlah wajar serta tidak untuk tujaun komersil.
4. Barang kiriman dengan QR code lapor diri pada website Kemenlu: (direkomendasikan untuk visa pelajar dan lainnya yang menetap lebih dari 6 bulan)
Anda dapat mengajukan QR code lapor diri pada Kementerian Luar Negeri secara online. Tidak ada batasan jumlah barang yang dikirimkan, selagi barang yang dikirimkan untuk keperluan pribadi dan dalam jumlah wajar serta tidak untuk tujaun komersil.
FAQ 2, Dapatkah kami mengirimkan dari Indonesia ke Jepang?
Untuk saat ini kami hanya melayani pengiriman dari Jepang ke Indonesia. Kami belum dapat melayani pengiriman rute sebaliknya dari Indonesia ke Jepang.
FAQ 3, Barang apa saja yang dapat dan tidak dapat dikirimkan?
Barang-barang pribadi bekas pakai yang digunakan sehari hari dan barang baru dapat dikirimkan melalui Nice Indonesia Cargo. Tidak ada batasan jumlah barang yang dikirimkan, selagi barang yang dikirimkan untuk keperluan pribadi dan dalam jumlah wajar serta tidak untuk tujaun komersil.
FAQ 4, Kapan pengiriman barang dapat dilakukan? Berapa kali dapat mengirimkan barang?
Jika barang yang akan dikirimkan sudah siap dan sesuai dengan ketentuan pengiriman beserta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, Anda dapat mengisi formulir pengiriman dan menunggu penjemputan. Pengiriman hanya dilakukan sekali dalam sebulan. Apabila ingin mengirimkan lebih dari sekali dapat mengikuti jadwal yang berlaku.
FAQ 5, Siapa saja yang dapat dan tidak dapat mengirimkan barang?
-
Warga Negara Indonesia yang tinggal di Jepang dan memiliki visa kerja yang tercatat di BP2MI atau Kemenlu.
-
Warga Negara Indonesia yang secara sah tinggal di Jepang dalam jangka waktu panjang (jisshusei, kenshusei, mahasiswa, dll).
-
Turis/wisatawan yang tinggal kurang dari 6 bulan tidak dapat mengirimkan barang melalui kami.
FAQ 6, Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan?
1. Barang kiriman dengan Paspor dan Zairyu Card:
1) Fotokopi halaman paspor
2) Fotokopi KTP Jepang (zairyuukado)
2. Barang kiriman dengan Dokumen Pindahan KBRI/KJRI.
Jika dalam waktu dekat (1-2 bulan) Anda akan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kontrak kerja atau studi di Jepang, Anda dapat mengajukan dokumen pindahan terlebih dahulu ke KBRI (sebelum mengisi formulir pengiriman). Mohon masukkan kelengkapan dokumen asli ke dalam amplop dan letakkan di bagian paling atas di dalam box paketan (beri tanda pada paketan yang berisikan dokumen dan konfirmasikan kepada Admin Nice Cargo).
3. Barang kiriman dengan E-PMI atau QR Code Lapor Diri Kemenlu
1) Fotokopi halaman paspor
2) Fotokopi KTP Jepang (zairyuukado)
3) Fotokopi kartu E-PMI atau QR Code Lapor Diri Kemenlu
FAQ 7, Kemasan apa saja yang dapat digunakan?
1) Disarankan untuk menggunakan Eco Box yang kokoh dengan ukuran yang sesuai
2) Bila menggunakan koper, mohon koper tidak dikunci, dapat melapisi bagian resleting dengan lakban/tape bening dikarenakan akan melalui pemeriksaan Bea Cukai.
3) Kami menyediakan kardus hanya satu ukuran 47x47x47cm. Klik, Order Nice Box Here
4) Jika menggunakan box dengan ukuran yang lebih besar atau lebih kecil, kami sarankan untuk membeli box di 佐川急便(Sagawa Kyubin), ヤマト運輸(Yamato unyu), 郵便局( Yuubin kyoku).
FAQ 8, Bagaimana cara pengemasan agar tetap aman?
Cara terbaik adalah dengan memasukkan barang-barang pribadi ke dalam box kemasan lalu gunakan lakban bening untuk melapisi seluruh permukaan box agar lebih kokoh dan anti air. Apabila terdapat barang elektronik atau barang mudah pecah/rusak harus dikemas dengan sangat aman (extra safety packaging) seperti tambahan styrofoam ataupun bubble wrap. Mohon tidak menggunakan wrapping film karena akan melalui proses pemeriksaan Bea Cukai.
FAQ 9, Berat ideal box yang akan dikirimkan?
Berat ideal box sekitar 20-30 kg dengan berat maksimal 35 kg. Jika terlalu berat, sagawa akan menolak untuk mengangkut barang. Apabila barang yang dikirimkan terlalu banyak, mohon untuk menggunakan 2-3 box untuk pengiriman.
FAQ 10, Ukuran ideal box?
Panjang + Tinggi + Lebar < 250 cm dengan maksimal panjang 150 cm. Ukuran mesin X-Ray yang digunakan pada saat pemeriksaan Bea Cukai 80cm x 60cm, pastikan kemasan paket yang dikirimkan dapat melewati melewati mesin tersebut.
Batasan ukuran box untuk pengiriman dengan dokumen pindahan KBRI/KJRI dapat melebihi batas maksimal di atas, untuk info lebih lanjut silakan (Hubungi kami)
FAQ 11, Bagaimana cara mengirimkan ke kantor Nice?
Anda cukup mengisi formulir pengiriman online. Setelah itu dimohon kesediaannya menunggu di rumah/apato sesuai waktu yang telah didaftarkan pada formulir pengiriman hingga Sagawa datang menjemput paketan ke rumah/apato Anda. Anda tidak perlu membayar biaya apapun kepada Sagawa.
FAQ 12, Bagaimana cara mengisi formulir pengiriman online?
1. Buka formulir pengiriman online di website www.niceindonesiacargo.com
2. Mohon untuk mengisi formulir pengiriman secara lengkap dan jelas, cantumkan jumlah barang yang dikirimkan, dan tulis harga barang pada formulir pengiriman.
3. Apabila barang yang akan dikirimkan terlalu banyak, mohon untuk menuliskan maksimal 15 barang-barang yang utama saja atau mengelompokkannya ke dalam satu jenis barang, contoh:
- Kitchen tools 10 pcs ¥1,000
- Clothes 40 pcs ¥3,000
- Shoes 4 pcs ¥4,500
4. Mohon menuliskan alamat tujuan di Indonesia secara lengkap dan detail menggunakan Bahasa Indonesia.
5. Apabila memungkinkan, mohon menuliskan barang-barang yang dikirimkan dengan Bahasa Inggris untuk mempermudah proses pemeriksaan.
FAQ 13, Bagaimana cara perhitungan biayanya?
Kami menghitung biaya berdasarkan dimensi/ukurannya. Rumus perhitungan biaya: Panjang x Lebar x Tinggi x Rate = ¥ ...
* ukuran panjang, lebar dan tinggi dihitung dalam centimeter
* charge pengiriman minimum ¥ 5,990
* biaya tambahan untuk tujuan luar pulau Jawa + ¥ 200 /kg
* asuransi 10% akan berlaku untuk pengiriman elektronik dan instrumen musik dengan harga ¥ 5,000 atau lebih (dilihat dari harga yang Anda cantumkan pada formulir)
FAQ 14, Bagaimana cara pembayarannya?
Setelah barang sampai di Kantor Osaka kami, akan dilakukan pengukuran dan perhitungan biaya, kemudian total tagihan biaya/invoice dan nomor rekening pembayaran akan kami informasikan melalui email yang telah didaftarkan pada formulir. Mohon melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang ditagihkan.
FAQ 15,Berapa lama pengiriman barang akan diterima?
Estimasi normal waktu barang sampai tujuan (jika tidak ada kendala):
- Pulau Jawa : Sekitar 30 hari
- Luar pulau Jawa : 45 - 70 hari
Perhitungan dimulai sejak tanggal keberangkatan kapal dari Jepang. Untuk penjemputan dapat dilakukan kapan saja, namun keberangkatan kapal dilakukan setiap satu bulan sekali dengan jadwal keberangkatan kapal berbeda setiap bulannya. Mohon melakukan pengecekan jadwal keberangkatan kapal secara berkala pada sosial media dan website kami.
FAQ16, Apakah wajib melampirkan dokumen pindahan?
Jika kontrak kerja Anda akan berakhir atau akan menyelesaikan studi dan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat, kami sarankan untuk mengajukan dokumen pindahan ke KBRI/KJRI terlebih dahulu agar bebas pajak. Untuk detail panduan dokumen pindahan dan cara pengajuan ke KBRI/KJRI, Anda dapat mengeceknya pada link berikut Panduan Dokumen Pindahan